HUKUMAN TERHADAP ORANG FASIK
MAZMUR 52:4
הַ֭וּוֹת תַּחְשֹׁ֣ב לְשׁוֹנֶ֑ךָ כְּתַ֥עַר מְ֝לֻטָּ֗שׁ עֹשֵׂ֥ה רְמִיָּֽה׃
haw·wō·wṯ (penerjangan-penerjangan) taḥ·šōb̲ (merancangkan) lə·šō·w·ne·ḵā (lidahmu maskulin) kə·t̲a·ʿar (seperti pisau cukur) mə·luṭ·ṭāš (yang ditajam-tajamkan) ʿō·śêh (yang berbuat) rə·mî·yāh (perdayaan)
Lidahmu merancangkan penerjangan-penerjangan seperti pisau cukur yang ditajam-tajamkan, yang berbuat perdayaan!
Komentar
Posting Komentar